Firman Allah Subhanahu wata’ala
:
]يوفون
بالنذر ويخافون يوما كان شره مستطيرا[
“Mereka menepati
nadzar dan takut akan suatu hari yang
azabnya merata di mana-mana.” (QS. Al Insan, 7)
]وما أنفقتم
من نفقة أو نذرتم من نذر فإن الله يعلمه[
“Dan apapun yang kalian nafkahkan,
dan apapun yang kalian nadzarkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya” (QS. Al
Baqarah, 270).
Diriwayatkan dalam
shoheh Bukhori dari Aisyah ra. bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam
bersabda :
"من نذر أن يطيع الله فليطعه، ومن نذر أن
يعصي الله فلا يعصه"
“Siapa yang bernadzar untuk
mentaati Allah, maka ia wajib mentaatinya, dan barang siapa yang bernadzar untuk
bermaksiat kepada Allah maka ia tidak boleh bermaksiat kepadaNya (dengan
melaksanakan nadzarnya itu).”
Kandungan bab ini
:
-
Menunaikan nadzar adalah wajib.
-
Apabila sudah menjadi ketetapan bahwa nadzar itu ibadah kepada Allah, maka memalingkannya kepada selain Allah adalah syirik.
-
Dilarang melaksanakan nadzar yang maksiat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar