Firman Allah Subhanahu
wata’ala :
]أيشركون ما
لا يخلق شيئا وهم يخلقون ولا يستطيعون لهم نصرا ولا أنفسهم
ينصرون[
“Apakah mereka
mempersekutukan (Allah) dengan berhala-berhala yang tidak dapat menciptakan
sesuatupun ? sedangkan berhala-berhala itu sendiri buatan orang, dan
berhala-berhala itu tidak mampu memberi pertolongan kepada penyembah
penyembahnya
dan
kepada dirinya sendiripun berhala-berhala itu tidak dapat memberi pertolongan.”
(QS. Al A’raf, 191-192).
]والذين
تدعون من دونه ما يملكون من قطمير إن تدعوهم لا يسمعوا دعاءكم ولو سمعوا ما
استجابوا لكم ويوم القيامة يكفرون بشرككم ولا ينبئك مثل خبير[
“Dan
sesembahan-sesembahan yang kalian mohon selain Allah,
tidak memiliki apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika kamu menyeru mereka,
mereka tidak akan mendengar seruanmu itu, kalaupun mereka mendengar, mereka
tidak dapat memperkenankan permintaanmu, dan pada hari kiamat meraka akan
mengingkari kemusyrikanmu, dan tidak ada yang dapat memberikan keterangan
kepadamu sebagaimana yang diberikan oleh yang Maha Mengetahui.” (QS. Fathir
13-14).
Diriwayatkan dalam shoheh (Bukhori
dan Muslim) dari Anas bin Malik, ia berkata :
شج النبي يوم أحد، وكسرت رباعيته، فقال : " كيف يفلح قوم
شجوا نبيهم "، فنـزلت ] ليس لك من
الأمر شيء
“Ketika perang uhud Rasulullah
Shallallahu’alaihi wasallam terluka kepalanya, dan pecah gigi serinya, maka
beliau bersabda : “Bagaimana akan beruntung suatu kaum yang melukai Nabinya ?”
kemudian turunlah ayat : “Tak ada hak apapun bagimu dalam urusan mereka itu”.
(QS. Ali Imran 128).”
Dan diriwayatkan dalam shoheh
Bukhori Ibnu Umar Radhiallahu’anhu bahwa ia mendengar Rasulullah
Shallallahu’alaihi wasallam bersabda ketika beliau berdiri dari ruku’ pada
rakaat yang terahir dalam sholat shubuh :
اللهم العن فلانا وفلانا "، بعد ما يقول :" سمع الله لمن
حمده ربنا لك الحمد "، فأنزل الله ] ليس لك من
الأمر شيء.
“Ya Allah, laknatilah si fulan dan
sifulan”, setelah beliau mengucapkan : سمع الله لمن
حمده ربنا لك الحمد , setelah itu turunlah firman
Allah :
]ليس لك من
الأمر شيء[
“Tak ada hak apapun bagimu dalam
urusan mereka itu”.
Dalam riwayat yang lain : “Beliau
mendoakan semoga Shofwan bin Umayah, Suhail bin Amr, dan Al Harits bin Hisyam
dijauhkan dari rahmat Allah”, maka turunlah ayat :
]ليس لك من
الأمر شيء[
“Tak ada hak apapun bagimu dalam
urusan mereka itu”.
Diriwayatkan pula dalam shoheh
Bukhori dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu ia berkata : “ketika diturunkan
kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam firman Allah Subhanahu wata’ala :
]وأنذر
عشيرتك الأقربين[
“Dan berilah peringatan kepada
keluargamu yang terdekat” (QS. Asy Syu’ara, 214)
Berdirilah beliau dan bersabda :
“Wahai orang-orang quraisy, tebuslah diri kamu sekalian (dari siksa Allah dengan
memurnikan ibadah kepadaNya). sedikitpun aku tidak bisa berbuat apa-apa
dihadapan Allah untuk kalian. Wahai Abbas bin Abdul Mutholib, sedikitpun aku
tidak bisa berbuat apa-apa untukmu dihadapan Allah, wahai Shofiyah bibi
Rasulullah, sedikitpun aku tidak bisa berbuat apa-apa untukmu dihadapan Allah
nanti, wahai Fatimah binti Rasulullah, mintalah kepadaku apa saja yang kau
kehendaki, tapi sedikitpun aku tidak bisa berbuat apa-apa untukmu dihadapan
Allah nanti”.
Kandungan bab ini
:
-
Penjelasan tentang kedua ayat tersebut diatas ([1]).
-
Kisah perang uhud.
-
Rasulullah, pemimpin para rasul, dalam sholat subuh telah membaca qunut sedang para sahabat dibelakangnya mengamini.
-
Orang-orang yang beliau doakan semoga Allah menjauhkan rahmatNya dari mereka adalah orang-orang kafir.
-
Mereka telah melakukan perbuatan yang tidak dilakukan oleh orang-orang kafir yang lain, antara lain melukai kepala Rasulullah, dan berupaya untuk membunuh beliau, serta mengkoyak-koyak tubuh para korban yang terbunuh, padahal yang terbunuh itu adalah sanak famili mereka.
-
Terhadap peristiwa itulah Allah menurunkan firmanNya beliau :
]ليس لك من
الأمر شيء[
-
Allah berfirman : [أو يتوب عليهم أو يعذبهم]
“Atau Allah terima taubat
mereka, atau menyiksa mereka” (QS. Ali Imran, 128).
Kemudian Allah pun menerima
taubat mereka, dengan masuknya mereka kedalam agama Islam, dan menjadi orang
orang yang beriman.
-
Dianjurkannya melakukan qunut nazilah, yaitu : qunut yang dilakukan ketika umat Islam dalam keadaan mara bahaya.
-
Menyebutkan nama-nama mereka beserta nama orang tua mereka ketika didoakan terlaknat di dalam sholat, tidak membatalkan sholat.
-
Boleh melaknat orang kafir tertentu didalam qunut.
-
Kisah Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam ketika diturunkan kepada beliau firman Allah “Dan berilah peringatan kepada keluargamu yang terdekat”.
-
Kesungguhan Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam dalam hal ini, sehingga beliau melakukan sesutu yang menyebabkan dirinya dituduh gila, demikian halnya apabila dilakukan oleh orang mukmin pada masa sekarang.
-
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam memperingatkan keluarganya yang paling jauh kemudian yang terdekat dengan sabdanya : “sedikitpun Aku tidak bisa berbuat apa-apa untukmu dihadapan Allah nanti” sampai beliau bersabda : “wahai Fatimah putri Rasul, aku tidak bisa berbuat untukmu apa-apa dihadapan Allah nanti”.
-
Jika beliau sebagai pemimpin para rasul telah berterus terang tidak bisa membela putrinya sendiri pemimpin kaum wanita di jagat raya ini, dan jika orang mengimani bahwa apa yang beliau katakan itu benar, kemudian jika dia memperhatikan apa yang terjadi pada diri kaum khowash ([2]) dewasa ini, maka akan tampak baginya bahwa tauhid ini sudah ditinggalkan, dan tuntunan agama sudah menjadi asing.
([1]) Kedua ayat tersebut
menunjukkan kebhatilan syirik mulai dari dasarnya, karena makhluk yang lemah
ini, yang tidak mempunyai kekuasaan apa-apa, tidak dapat dijadikan sebagai
sandaran sama sekali, dan menunjukkan pula bahwa Allah lah yang berhak dengan
segala macam ibadah yang dilakukan manusia.
([2]) Kaum Khowash
ialah : orang orang tertentu yang ditokohkan dalam masalah agama, dan merasa
bahwa dirinya patut diikuti, disegani dan diminta berkah
doanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar