Firman Allah Subhanahu
wata’ala :
]فلما آتاهما صالحا جعلا له
شركاء فيما آتاهما فتعالى الله عما يشركون[.
“Ketika Allah
mengaruniakan kepada mereka seorang anak laki laki yang sempurna (wujudnya),
maka keduanya menjadikan sekutu bagi Allah dalam hal (anak) yang dikaruniakan
kepada mereka, maha suci Allah dari perbuatan syirik mereka ” (QS. Al A’raf,
190).
Ibnu Hazm berkata :
“Para ulama telah sepakat mengharamkan setiap nama yang diperhambakan kepada
selain Allah, seperti : Abdu Umar (hambanya umar), Abdul Ka’bah (hambanya
ka’bah) dan yang sejenisnya, kecuali Abdul Muthalib. ([1])”
Ibnu Abi Hatim
meriwayatkan bahwa Ibnu Abbas Radhiallahu’anhu dalam menafsirkan ayat tersebut
mengatakan : “Setelah Adam menggauli istrinya Hawwa, ia pun hamil, lalu iblis
mendatangi mereka berdua seraya berkata : “Sungguh, aku adalah kawanmu berdua
yang telah mengeluarkan kalian dari sorga. Demi Allah, hendaknya kalian mentaati
aku, jika tidak maka akan aku jadikan anakmu bertanduk dua seperti rusa,
sehingga akan keluar dari perut istrimu dengan merobeknya, demi Allah, itu pasti
akan ku lakukan”, itu yang dikatakan iblis dalam menakut-nakuti mereka berdua,
selanjutnya iblis berkata : “Namailah anakmu dengan Abdul harits [2]”.
Tapi keduanya
menolak untuk mentaatinya, dan ketika bayi itu lahir, ia lahir dalam keadaan
mati. kemudian Hawwa hamil lagi, dan datanglah iblis itu dengan mengingatkan apa
yang pernah dikatakan sebelumnya. Karena Adam dan Hawwa cenderung lebih
mencintai keselamatan anaknya, maka ia memberi nama anaknya dengan “ Abdul
Harits”, dan itulah penafsiran firman Allah Subhanahu wata’ala : [جعلا له شركاء فيما آتاهما].
Ibnu Abi Hatim
meriwayatkan pula, dengan sanad yang shaheh, bahwa Qotadah dalam menafsirkan
ayat ini mengatakan : “Yaitu, menyekutukan Allah dengan taat kepada iblis, bukan
dalam beribadah kepadanya ” ([3]).
Dan dalam menafsirkan
firman Allah [ لئن آتيتنا صالحا] yang artinya : “Jika engkau
mengaruniakan anak laki-laki yang sempurna (wujudnya)” ([4]), Mujahid berkata : “Adam dan Hawwa
khawatir kalau anaknya lahir tidak dalam wujud manusia”, dan penafsiran yang
senada ini diriwayatkannya pula dari Al Hasan (Al Basri), Said (Ibnu Jubair) dan
yang lainnya.
Kandungan bab ini
:
-
Dilarang memberi nama yang diperhambakan kepada selain Allah.
-
Penjelasan tentang maksud ayat di atas ([5]).
-
Kemusyrikan ini [sebagaimana dinyatakan oleh ayat ini] disebabkan hanya sekedar pemberian nama saja, tanpa bermaksud yang sebenarnya.
-
Pemberian anak perempuan dengan wujud yang sempurna merupakan nikmat Allah [yang wajib disyukuri].
-
Ulama Salaf menyebutkan perbedaan antara kemusyrikan di dalam taat dan kemusyrikan di dalam beribadah.
([1]) Maksudnya mereka belum
sepakat mengharamkan nama Abdul Mutholib, karena asal nama ini berhubungan
dengan perbudakan.
([2]) Al Harits adalah
nama Iblis. Dan maksud Iblis adalah menakut-nakuti mereka berdua supaya memberi
nama tersebut kepada anaknya ialah untuk mendapatkan suatu macam bentuk syirik,
dan inilah salah satu cara Iblis memperdaya musuhnya, kalau dia belum mampu
untuk menjerumuskan seseorang manusia ke dalam tindakan maksiat yang besar
resikonya, akan di mulai untuk menjerumuskannya terlebih dahulu dari tindakan
maksiat yang ringan atau kecil.
([3]) Maksudnya : mereka
tidaklah menyembah Iblis, tetapi mentaati Iblis dengan memberi nama Abdul Harits
kepada anak mereka, sebagaimana yang diminta Iblis. Dan perbuatan ini disebut
perbuatan syirik kepada Allah.
([4]) Surat Al A’raf,
189
([5]) Ayat ini menunjukkan
bahwa anak yang dikaruniakan Allah kepada seseorang termasuk nikmat yang harus
disyukuri, dan termasuk kesempurnaan rasa syukur kepadaNya bila diberi nama yang
baik, yang tidak diperhambakan kepada selainNya, karena pemberian nama yang
diperhambakan kepada selainNya adalah syirik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar