‘Adh-h = ‘Idhah
:
Sihir, dusta, tindakan mengadu domba, menghasut dan memfitnah.
‘Adhih (ism fa’il) :
Tukang sihir.
‘Adwa : Penjangkitan
atau penularan penyakit.
‘Ain : Pengaruh jahat
yang disebabkan oleh rasa dengki seseorang melalui matanya, kena
mata.
‘Alaihissalam
:
Semoga salam sejahtera senantiasa dilimpahkan (Allah) kepadanya.
Allah akbar
:
Allah Maha besar.
Atsar
:
ada dua pengertian :
1.
Hadits
2. Perkataan
atau perbuatan yang dinisbatkan kepada sahabat atau tabi’in.
‘Azimah : Lihat
ruqyah.
‘Azza wa
Jalla : Maha Mulia dan
Maha Agung.
Barzakh : Alam ghaib
setelah manusia meninggal dunia sampai hari kiamat, atau alam kubur.
Dinar
:
Nama satuan uang, pada zaman Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam yang terbuat
dari emas.
Dirham
:
Nama satuan uang, pada zaman Rasaulullah Shallallahu’alaihi wasallam yang lebih
kecil nilainya daripada dinar, yang terbuat dari perak.
Fai’
:
Harta yang diperoleh kaum muslimin dari musuh tanpa melalui peperangan, karena
ditinggal lari oleh pemiliknya.
Fa’l : Perasaan optimis,
harapan bernasib baik dan sukses.
Ghanimah : Harta yang diambil alih oleh
kaum muslimin dari musuh mereka ketika dalam peperangan, rampasan
perang.
Ghaul : Hantu
(gendruwo), salah satu jenis jin.
Hadits
:
Tuntunan dan tradisi yang diajarkan Rasalullah Shallallahu’alaihi wasallam
melalui sabda, sikap, perbuatan dan persetujuan beliau, sesuatu yang dinisbatkan
kepada Nabi, baik berupa perkataan, perbuatan, sikap, atau
persetujuan.
Hamah : Burung
hantu.
Hasan
:
Hadits yang tingkatannya di bawah hadits shoheh, karena daya hafal atau
kecermatan dan ketelitian orang yang meriwayatkannya masih kurang, tetapi bila
banyak atau ada berbagai jalan dalam meriwayatkannya maka hadits tersebut
meningkat menjadi shoheh.
Ibadah : Penghambaan diri
kepada Allah Subhanahu wata’ala dengan mentaati segala perintahNya, dan menjauhi
segala laranganNya, sebagaimana yang telah diajarkan Rasulullah, disertai dengan
penuh rasa kerendahan hati dan penuh rasa cinta.
Iman
:
Ucapan hati dan lisan yang disertai dengan perbuatan, diiringi dengan ketulusan
niat karena Allah, dan dilandasi dengan berpegang teguh kepada sunnah
Rasulullah.
Isnad :
Silsilah orang-orang yang meriwayatkan hadits dari Rasulullah.
Istinja’
:
Bersuci atau membersihkan diri setelah buang hajat kecil atau besar.
Iyafah : Meramal nasib
baik dengan menerbangkan burung, apabila terbang ke arah kanan berarti ada
alamat baik. Sedang bedanya dengan thiyarah adalah kalau thiyarah itu meramal
nasib buruk, atau merasa bernasib sial dengan melihat burung, hewan atau
lainnya.
Jahiliyah
:
Kebodohan, yaitu suatu zaman yang ciri utamanya ialah mengagungkan selain Allah
dengan disembah, dipuja, dipatuhi dan ditaati. Ciri lainnya kebobrokan mental
dan kerusakan akhlak, seperti zaman sebelum Islam.
Ja’iz : Mubah, tidak
dilarang dan tidak pula dianjurkan.
Jayyid : Suatu tingkatan
sanad di atas hasan.
Jibt
:
Sihir, sebutan yang bisa digunakan untuk sihir, tukang sihir, tukang ramal,
dukun, berhala dan yang sejenisnya.
Jizyah
:
Semacam pajak yang dipungut dari orang-orang non muslim yang mampu lagi dewasa,
sebagai ganti daripada zakat yang dipungut dari orang-orang Islam, atas segala
perlindungan dan ketentraman yang diberikan oleh kaum muslimin.
Al
Khalil : Kekasih mulia,
tingkatannya lebih tinggi daripada habib (kekasih).
Khamilah : Pakaian yang
berbulu atau berbeludru, pakaian tersebut terbuat dari wool.
Khamisah : Pakaian yang
terbuat dari dari wool atau sutera dengan sulaman yang indah lagi
menarik.
Kunyah
(baca : kun-yah) :
Nama panggilan untuk kehormatan, seperti : Abu al–Abbas, Abu Abdillah, Abu
Ahmad, dll. Biasanya diambil dari nama anak yang pertama.
Makruh
:
Sesuatu yang apabila dikerjakan kurang baik, tetapi apabila ditinggalkan akan
mendapat pahala.
Marfu’ : Hadits yang
disampaikan oleh Rasulullah, sesuatu yang dinisbatkan kepada Rasulullah
Shallallahu’alaihi wasallam baik itu berupa ucapan, perbuatan, sikap atau
persetujuan, meskipun yang menisbatkan itu seorang sahabat atau
tabi’in.
Mauquf : Sesuatu yang
dinisbatkan kepada seorang sahabat, baik itu berupa ucapan, perbuatan atau
persetujuan, perkataan yang diucapkan seorang sahabat atau perbuatan yang
dilakukannya atau persetujuannya terhadap apa yang dilakukan seorang
tabi’in.
Mufti : Orang yang
memberikan fatwa atau petunjuk atas suatu masalah.
Nadzar : Ungkapan
seseorang dengan ucapan bahwa ia akan melakukan sesuatu untuk Alloh jika
tercapainya sesuatu baginya
Nau’
:
Bintang, arti asalnya : tenggelamnya atau terbitnya suatu bintang.
Nusyrah
:
Tindakan untuk menyembuhkan atau mengobati orang yang terkena sihir dengan
mantera atau jampi.
Qadha = qadar
:
Ketetapan ilahi, artinya bahwa segala sesuatu yang terjadi di alam semesta ini
diketahui, dicatat, dikehendaki dan diciptakan oleh Allah.
Qunut
:
Membaca doa dalam shalat, dilakukan sebelum ruku’ atau sesudahnya pada rakaat
terakhir, terutama pada waktu nazilah (dalam keadaan ada bahaya).
Radhiyallahu ‘anhu;
‘anha; ‘anhuma : Semoga Allah
senantiasa melimpahkan keridhaan kepadanya (laki-laki, wanita, mereka
berdua).
Risywah : Sogokan, uang
semir, uang pelicin.
Riya’
:
Melakukan suatu amal dengan cara tertentu supaya diperhatikan orang lain dan
dipujinya, contohnya : seseorang melakukan shalat, lalu memperindah shalatnya
ketika dia mengetahui ada orang lain yang memperhatikannya.
Ruqyah : Usaha penyembuhan
suatu penyakit dengan pembacaan ayat-ayat Al Qur’an, doa-doa, atau
mantera-mantera.
Sakrat al
maut : Rasa pedih dan
sakit yang dirasakan seseorang ketika dicabut nyawanya, sekarat.
Sanad
:
Lihat Isnad.
Shafar
:
Bulan kedua dalam tahun hijriyah, yaitu bulan sesudah bulan bulan
muharram.
Shahih : Hadits yang
diriwayatkan secara bersinambung oleh orang-orang yang terpercaya (prilaku, daya
hafal dan kecermatannya) mulai dari awal sanad sampai yang terakhir, bebas dari
suatu keganjilan atau sebab yang menjadikan hadits tersebut lemah.
Shallallahu ‘alaihi
wasallam : Semoga Allah
senantiasa melimpahkan shalawat dan salam sejahtera kepada beliau.
Subhanahu wa ta’ala
:
Maha suci Allah dan Maha tinggi.
Subhanallah : Maha suci
Allah.
Syahadat : persaksian dengan
hati dan lisan bahwa “Tiada sembahan yang hak selain Allah dan Muhammad adalah
utusan Allah”, dengan mengerti maknanya dan mengamalkan apa yang menjadi
tuntunannya, baik zhahir maupun batin.
Syafaat : Perantaraan,
yaitu perantaraan yang akan dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi
wasallam kepada Allah, dan hal itu dengan seizinNya, untuk meringankan beban
umat manusia ketika di padang mahsyar (pada hari kiamat) dan inilah yang
dinamakan syafaat al kubra (terbesar) atau disebut juga al Maqam al mahmud,
untuk memasukkan ke dalam surga bagi mereka yang berhak mendapatkan surga, untuk
tidak memasukkan ke neraka bagi ahli tauhid dari umatnya yang berdosa yang
semestinya masuk neraka, untuk mengeluarkan dari neraka orang orang ahli tauhid
yang berdosa yang sudah masuk neraka, untuk menambahkan pahala dan meningkatkan
derajat bagi orang-orang penghuni surga, dan perantaraan kepada Allah untuk
meringankan siksa bagi sebagian orang kafir dan ini khusus untuk paman beliau
Abu Thalib.
Ta’ala : Maha
Tinggi.
Ta’awwudz : Meminta
perlindungan kepada Allah engan mengucapkan A’udzu billah min …” (aku berlindung
kepada Allah dari …)
Tahmid : Memuji Allah
ta’ala dengan mengucapkan “Alhamdulillah” (segala puji hanya milik
Allah).
Tahrif : Menyelewengkan
suatu nash dari Al Qur’an atau Hadits dengan merubah lafazhnya atau membelokkan
maknanya dari makna yang sebenarnya.
Takbir
:
Mengagungkan Allah dengan mengatakan “Allah Akbar” (Allah Maha
besar).
Takyif : Mempertanyakan
bagaimana sifat Allah itu, atau menentukan bahwa hakekat sifat Allah itu begini
atau begitu.
Tamimah : Sesuatu yang
dikalungkan di leher anak-anak sebagai penangkal atau pengusir penyakit,
pengaruh jahat yang disebabkan dari rasa dengki seseorang, dsb. Dan termasuk
dalam hal ini apa yang dinamakan dengan haikal.
Tamtsil : Menyerupakan
sifat Allah dengan sifat makhlukNya.
Tathayyur : Berfirasat buruk,
merasa bernasib sial, atau meramal nasib buruk karena melihat burung, binatang
lain, atau apa saja.
Ta’thil : Mengingkari
seluruh atau sebagian sifat-sifat Allah. Sedang perbedaannya dengan tahrif,
bahwa ta’thil tidak mengakui makna sebenarnya yang terkandung oleh suatu nash
dari Al Qur’an atau Al Hadits. Adapun tahrif ialah merobah lafadznya atau
memberikan tafsiran yang menyimpang dari makna sebenarnya yang dikandung oleh
nash tersebut. Lihat tahrif.
Ta’wil
:
Ada tiga pengertian :
-
hakekat atau kenyataan yang sebenarnya dari sesuatu perkataan atau berita. Seperti kata kata ta’wil yang tersebut dalam Al Qur’an 7 : 3, 53 : 7, 39 : 10, dan sebagainya.
-
penafsiran, seperti kata kata para ahli tafsir : “ta’wil dari firman Allah …”, artinya : penafsiran dari firman Allah
-
penyimpangan suatu kata dari makna yang sebenarnya ke makna yang lain. Dan inilah yang dimaksud dengan ta’wil yang sering disebutkan dalam pembahasan teologis.
Tiwalah : Guna-guna,
sesuatu yang dibuat untuk supaya suami mencintai isterinya atau
sebaliknya.
Thaghut : Setiap sesuatu
yang diagungkan selain Allah dengan disembah, atau ditaati, atau dipatuhi, baik
yang diagungkan itu batu, manusia, atau syetan.
Tharq
:
Meramal dengan membuat garis di atas tanah. Caranya antara lain, seperti yang
dilakukan orang-orang Jahiliyah, yaitu : dengan membuat garis-garis yang banyak
secara acak (sembarangan), lalu dihapus dua-dua, apabila yang tersisa dua garis
itu tandanya akan sukses atau bernasib baik, tetapi apabila tinggal satu garis
saja itu tandanya akan gagal atau bernasib sial.
Ulama : Ilmuwan, secara
khusus : orang ahli dalam bidang agama Islam.
Umara’ : Pemimpin,
penguasa.
Wada’ah
:
Sesuatu yang diambil dari laut, menyerupai rumah kerang, menurut anggapan
orang-orang Jahiliyah bisa digunakan sebagai penangkal penyakit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar