BAB 12
BERNADZAR
UNTUK SELAIN ALLAH ADALAH SYIRIK
Firman Allah Subhanahu
wata’ala :
]يوفون بالنذر ويخافون يوما
كان شره مستطيرا[
“Mereka menepati nadzar dan takut akan suatu hari yang azabnya
merata di mana-mana.” (QS. Al Insan, 7)
]وما أنفقتم من نفقة أو
نذرتم من نذر فإن الله يعلمه[
“Dan apapun yang kalian
nafkahkan, dan apapun yang kalian nadzarkan, maka sesungguhnya Allah
mengetahuinya” (QS. Al Baqarah, 270).
Diriwayatkan dalam shoheh Bukhori dari Aisyah ra. bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi
wasallam bersabda :
"من نذر أن يطيع الله فليطعه، ومن نذر أن
يعصي الله فلا يعصه"
“Siapa yang bernadzar untuk
mentaati Allah, maka ia wajib mentaatinya, dan barang siapa yang bernadzar
untuk bermaksiat kepada Allah maka ia tidak boleh bermaksiat kepadaNya (dengan
melaksanakan nadzarnya itu).”
Kandungan bab ini :
- Menunaikan nadzar adalah wajib.
- Apabila sudah menjadi ketetapan bahwa nadzar itu ibadah kepada Allah, maka memalingkannya kepada selain Allah adalah syirik.
- Dilarang melaksanakan nadzar yang maksiat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar