BAB 26
DUKUN,
TUKANG RAMAL DAN SEJENISNYA
Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab shohehnya, dari salah seorang istri
Nabi, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
"من أتى عرافا
فسأله عن شيء فصدقه لم تقبل له صلاة أربعين يوما"
“Barang siapa yang mendatangi peramal dan menanyakan kepadanya tentang sesuatu
perkara dan dia mempercayainya, maka sholatnya tidak diterima selama 40 hari”.
Abu
Dawud meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi
wasallam bersabda :
"من
أتى كاهنا فصدقه بما يقول فقد كفر بما أنزل على محمد ". رواه أبو داود.
“Barang siapa yang mendatangi seorang dukun, dan mempercayai apa yang
dikatakannya, maka sesungguhnya dia telah kafir (ingkar) terhadap wahyu yang
telah diturunkan kepada Muhammad” (HR. Abu Daud).
Dan
diriwayatkan oleh empat periwayat[1] dan Al
Hakim dengan menyatakan : “Hadits ini shahih menurut kriteria Imam Bukhori dan
Muslim” dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi
wasallam bersabda :
"من أتى عرافا أو
كاهنا فصدقه بما يقول فقد كفر بما أنزل على محمد"
“Barang siapa yang mendatangi peramal atau dukun, lalu mempercayai apa yang
diucapkannya, maka sesunggunya ia telah kafir terhadap wahyu yang telah
diturunkan kepada Muhammad”.
Abu Ya’la
pun meriwayatkan hadits mauquf dari Ibnu Mas’ud seperti yang tersebut di atas,
dengan sanad Jayyid.
Al
Bazzar dengan sanad Jayyid meriwayatkan hadits marfu’ dari Imran bin Husain,
bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
"ليس منا من تطير
أو تطير له، أو تكهن أو تكهن له، أو سحر أو سحر له، ومن أتى كاهنا فصدقه فقد كفر
بما أنزل على محمد " رواه البزار بإسناد جيد.
“Tidak termasuk golongan kami orang yang meminta dan melakukan Tathoyyur,
meramal atau minta diramal, menyihir atau minta disihirkan, dan barang siapa
yang mendatangi dukun lalu mempercayai apa yang diucapkannya, maka sesungguhnya
ia telah kafir terhadap wahyu yang telah diturunkan kepada Muhammad.
Hadits ini diriwayatkan pula oleh At Thabrani dalam Mu’jam Al Ausath dengan
sanad hasan dari Ibnu Abbas tanpa menyebutkan kalimat : “dan barang siapa mendatangi
…”dst.
Imam Al Baghowi ([2]) berkata : “Al Arraf (peramal)
adalah orang yang mendakwahkan dirinya mengetahui banyak hal dengan menggunakan
isyarat-isyarat yang dipergunakan untuk mengetahui barang curian atau tempat
barang yang hilang dan semacamnya. Ada pula yang mengatakan : ia adalah Al
Kahin (dukun) yaitu : orang yang bisa memberitahukan tentang hal-hal yang ghoib
yang akan terjadi dimasa yang akan datang. Dan ada pula yang mengatakan : ia
adalah orang yang bisa memberitahukan tentang apa-apa yang ada dihati
seseorang”.
Menurut Abul Abbas Ibnu Taimiyah : “Al Arraf adalah sebutan untuk dukun,
ahli nujum, peramal nasib dan sejenisnya yang mendakwahkan dirinya bisa
mengetahui hal hal ghaib dengan cara-cara tersebut.”
Ibnu Abbas berkata tentang orang-orang yang menulis huruf huruf أبا
جا د sambil mencari rahasia
huruf, dan memperhatikan bintang-bintang : “Aku tidak tahu apakah orang yang
melakukan hal itu akan memperoleh bagian keuntungan di sisi Allah”.
Kandungan bab ini :
1. Tidak
dapat bertemu dalam diri seorang mukmin antara iman kepada Al Qur’an
dengan percaya kepada tukang ramal, dukun dan sejenisnya.
2. Pernyataan
Rasul Shallallahu’alaihi wasallam bahwa mempercayai ucapan dukun adalah kufur.
3. Ancaman
bagi orang yang minta diramalkan.
4. Ancaman
bagi orang yang minta di tathoyyur.
5. Ancaman
bagi orang yang minta disihirkan.
6. Ancaman
bagi orang yang menulis huruf huruf أباجاد [untuk mencari pelamat
rahasia].
7. Perbedaan
antara Kahin dan Arraf, bahwa kahin (dukun) ialah orang yang memberitahukan
tentang perkara-perkara yang akan terjadi di masa mendatang yang diperoleh dari
syetan penyadap berita di langit.
([1]) Yakni :
Abu Dawud, At Tirmidzi, An Nasai’ dan Ibnu Majah.
([2]) Abu Muhammad Al Husain bin Mas’ud bin Muhammad Al
Farra’, atau Ibn Farra’ Al- Baghawi. Diberi gelar Muhyi Sunnah. Kitab-kitab
yang disusunnya antara lain : syarh as sunnah, al jami’ baina ash shahihain.
Lahir tahun 436 H (1044 M), dan meninggal tahun 510 H (1117 M).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar