BAB 27 _NUSYRAH
Diriwayatkan dari Jabir, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam ketika
ditanya tentang Nusyrah, beliau menjawab :
"هي من عمل
الشيطان"
“Hal itu termasuk
perbuatan syetan” (HR.Ahmad dengan sanad yang baik, dan Abu Daud)
Imam Ahmad ketika ditanya
tentang nusyrah, menjawab : “Ibnu Mas’ud membenci itu semua.”
Diriwayatkan dalam
shoheh Bukhori, bahwa Qotadah menuturkan : Aku bertanya kepada Said bin
Musayyab : “Seseorang yang terkena sihir atau diguna-guna, sehingga tidak bisa
menggauli istrinya, bolehkah ia diobati dengan menggunakan Nusyrah ?”, ia
menjawab :
"لا
بأس به إنما يريدون به الإصلاح، فأما ما ينفع فلم ينه عنه"
“Tidak apa-apa, karena yang
mereka inginkan hanyalah kebaikan untuk menolak mudlarat, sedang sesuatu yang
bermanfaat itu tidaklah dilarang.”
Diriwayatkan
dari Al Hasan Radhiallahu’anhu ia berkata : “Tidak ada yang dapat
melepaskan pengaruh sihir kecuali tukang sihir”.
Ibnul qoyyim menjelaskan : “Nusyrah adalah penyembuhan terhadap seseorang yang
terkena sihir. Caranya ada dua macam :
Pertama : dengan menggunakan sihir pula, dan inilah yang termasuk perbuatan
syetan. Dan pendapat Al Hasan diatas termasuk dalam kategori ini, karena
masing-masing dari orang yang menyembuhkan dan orang yang disembuhkan
mengadakan pendekatan kepada syetan dengan apa yang diinginkannya, sehingga
dengan demikian perbuatan syetan itu gagal memberi pengaruh terhadap orang yang
terkena sihir itu.
Kedua : Penyembuhan dengan menggunakan Ruqyah dan ayat-ayat yang berisikan
minta perlindungan kepada Allah, juga dengan obat-obatan dan doa-doa yang
diperbolehkan. Cara ini hukumnya boleh.
Kandungan bab ini :
- Larangan Nusyrah.
- Perbedaan antara Nusyrah yang dilarang dan yang diperbolehkan. Dengan demikian menjadi jelas masalahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar