BAB 20
LARANGAN
BERIBADAH KEPADA ALLAH DISISI KUBURAN
ORANG-ORANG
SHOLEH
Diriwayatkan
dalam shoheh [Bukhori dan Muslim], dari Aisyah ra. bahwa Ummu Salamah ra.
bercerita kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam tentang gereja yang ia
lihat di negeri Habasyah (Ethiopia), yang didalamnya terdapat rupaka-rupaka
(gambar-gambar), maka Rasulullah bersabda :
"أولئك إذا مات
فيهم الرجل الصالح، أو العبد الصالح بنوا على قبره مسجدا، وصوروا فيه تلك الصور،
أولئك شرار الخلق عند الله ".
”Mereka itu, apabila ada orang
yang sholeh atau hamba yang sholeh meninggal, mereka membangun diatas
kuburannya sebuah tempat ibadah, dan mereka membuat didalamnya rupaka-rupaka,
dan mereka sejelek-jelek makhluk disisi Allah”.
Mereka dihukumi beliau
sebagai sejelek-jelek makhluk karena mereka melakukan dua fitnah sekaligus,
yaitu fitnah memuja kuburan dengan membangun tempat ibadah diatasnya dan fitnah
membuat rupaka rupaka ( patung-patung ).
Dalam riwayat Imam Bukhori
dan Muslim, Aisyah juga berkata : ketika Rasulullah akan diambil nyawanya,
beliaupun segera menutup mukanya dengan kain, dan ketika nafasnya terasa sesak
maka dibukanya kembali kain itu. Ketika beliau dalam keadaan demikian
itulah beliau bersabda :
"لعنة الله على
اليهود والنصارى، اتخذوا قبور أنبيائهم مساجد"
“Laknat Allah ditimpakan
kepada orang-orang yahudi dan Nasrani, yang telah menjadikan kuburan para Nabi
mereka sebagai tempat peribadatan”.
Beliau mengingatkan umatnya
agar menjauhi perbuatan mereka, dan jika bukan karena hal itu, Maka pasti
kuburan beliau akan ditampakkan, hanya saja beliau hawatir kalau kuburannya
nanti dijadikan tempat beribadah.
Imam Muslim meriwayatkan
dari Jundub bin Abdullah, dimana ia pernah berkata : “Aku pernah mendengar
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda lima hari sebelum beliau meninggal
dunia :
"إني أبرأ إلى
الله أن يكون لي منكم خليلا، فإن الله قد اتخذني خليلا كما اتخذ إبراهيم خليلا،
ولو كنت متخذا من أمتي خليلا لاتخذت أبا بكر خليلا، ألا وإن من كان قبلكم كانوا
يتخذون قبور أنبيائهم مساجد، ألا فلا تتخذوا القبور مساجد فإني أنهاكم عن
ذلك"
“Sungguh, Aku menyatakan setia kepada Allah dengan menolak bahwa aku mempunyai
seorang khalil (kekasih mulia) dari antara kalian, karena sesungguhnya Allah
Subhanahu wata’ala telah menjadikan aku sebagai kekasihNya, sebagaimana Ia
telah menjadikan Ibrahim sebagai kekasihNya, seandainya aku menjadikan seorang
kekasih dari umatku, maka aku akan jadikan Abu Bakar sebagai kekasihku. Dan
ketahuilah, bahwa sesungguhnya umat-umat sebelum kalian telah menjadikan
kuburan para Nabi mereka sebagai tempat ibadah, dan ingatlah, janganlah
kalian menjadikan kuburan sebagai tempat beribadah, karena aku benar-benar
melarang kalian dari perbuatan itu”.
Rasulullah
Shallallahu’alaihi wasallam di akhir hayatnya -sebagaimana dalam hadits Jundub-
telah melarang umatnya untuk tidak menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah.
Kemudian ketika dalam keadaan hendak diambil nyawanya –sebagaimana dalam hadits
Aisyah- beliau melaknat orang yang melakukan perbuatan itu, dan sholat di
sisinya termasuk pula dalam pengertian menjadikan kuburan sebagai tempat
ibadah, walaupun tidak dijadikan bangunan masjid, dan inilah maksud dari
kata-kata Aisyah ra.:“… dikhawatirkan akan dijadikan sebagai
tempat ibadah.”
Dan para sahabat pun belum pernah membangun masjid (tempat ibadah)
disekitar kuburan beliau, karena setiap tempat yang digunakan untuk sholat
berarti telah dijadikan sebagai masjid, bahkan setiap tempat yang dipergunakan
untuk sholat disebut masjid, sebagaimana yang telah disabdakan oleh Rasul
Shallallahu’alaihi wasallam :
"جعلت لي الأرض
مسجدا وطهورا".
“Telah dijadikan bumi ini
untukku sebagai masjid dan suci”.
Dan Imam Ahmad meriwayatkan hadits marfu’ dengan sanad yang jayyid, dari Ibnu
Mas’ud, bahwa Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
"إن من شرار الناس
من تدركهم الساعة وهم
أحياء، والذين يتخذون القبور مساجد".
“Sesungguhnya, termasuk sejelek-jelek manusia adalah orang yang masih hidup
saat hari kiamat tiba, dan orang yang menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah
(masjid)” (HR. Abu Hatim dalam kitab shohehnya).
Kandungan bab ini :
1. Larangan
membangun tempat beribadah (masjid) di sisi kuburan orang-orang yang sholeh,
walupun niatnya baik.
2. Larangan
keras adanya rupaka-rupaka (gambar/patung) dalam tempat ibadah.
3. Pelajaran
penting yang dapat kita ambil dari sikap keras Rasulullah Shallallahu’alaihi
wasallam dalam masalah ini, bagaimana beliau menjelaskan terlebih dahulu kepada
para sahabat, bahwa orang yang membangun tempat ibadah di sekitar kuburan orang
sholeh termasuk sejelek-jelek makhluk di hadapan Allah. Kemudian, lima hari
sebelum wafat, beliau mengeluarkan pernyataan yang melarang umatnya menjadikan
kuburan-kuburan sebagai tempat ibadah. Terakhir, beberapa saat menjelang
wafatnya, beliau masih merasa belum cukup dengan tindakan-tindakan yang telah
diambilnya, sehingga beliau melaknat orang-orang yang melakukan perbuatan ini.
4. Rasulullah
Shallallahu’alaihi wasallam melarang pula perbuatan tersebut dilakukan di sisi
kuburan beliau, walaupun kuburan beliau sendiri belum ada.
5. Menjadikan
kuburan nabi-nabi sebagai tempat ibadah merupakan tradisi orang-orang yahudi
dan Nasrani.
6. Rasulullah
melaknat mereka karena perbuatan mereka sendiri.
7. Rasulullah
melaknat mereka dengan tujuan memberikan peringatan kepada kita agar tidak
berbuat hal yang sama terhadap kuburan beliau.
8. Alasan
tidak ditampakkannya kuburan beliau karena kekhawatiran akan dijadikan sebagai
tempat ibadah.
9. Pengertian
“menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah” ialah [melakukan suatu ibadah,
seperti : shalat di sisi kuburan, meskipun tidak dibangun di atasnya sebuah
tempat ibadah].
10. Rasulullah
menggabungkan antara orang yang menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah dengan
orang yang masih hidup disaat kiamat tiba, dalam rangka memberikan peringatan
pada umatnya tentang perbuatan yang menghantarkan kepada kemusyrikan sebelum
terjadi, disamping mengingatkan pula bahwa akhir kehidupan dunia adalah
merajalelanya kemusyrikan.
11. Khutbah
beliau yang disampaikan lima hari sebelum wafatnya mengandung sanggahan terhadap
dua kelompok yang kedua-duanya termasuk sejelek-jelek ahli bid’ah, bahkan
sebagian ulama menyatakan bahwa keduanya di luar 72 golongan yang ada
dalam umat Islam, yaitu Rafidloh ([1]) dan Jahmiyah([2]). Dan sebab orang-orang Rafidloh
inilah kemusyrikan dan penyembahan kuburan terjadi, dan mereka itulah orang
pertama yang membangun tempat ibadah diatas kuburan.
12. Rasulullah
Shallallahu’alaihi wasallam [adalah manusia biasa] merasakan beratnya sakaratul
maut.
13. Pernyataan
bahwa kholil itu lebih tinggi derajatnya dari pada habib ( kekasih ).
14. Pernyataan
bahwa Abu Bakar Radhiallahu’anhu adalah sahabat Nabi yang paling mulia.
15. Hal
tersebut merupakan isyarat bahwa Abu Bakar akan menjadi Kholifah (sesudah
beliau).
([1]) Rafidhah adalah salah satu sekte dalam aliran syi’ah.
Mereka bersikap berlebih-lebihan terhadap Ali bin Abi Tholib dan ahlul bait,
dan mereka menyatakan permusuhan terhadap sebagian besar sahabat Rasulullah,
khususnya Abu Bakar dan Umar.
([2]) Jahmiyah adalah aliran yang timbul pada akhir khilafah Bani
Umayyah. Disebut demikian, karena dinisbatkan pada nama tokoh mereka, yaitu
Jahm bin Shofwan At Tirmidzi, yang terbunuh pada tahun 128 H. di antara
pendapat aliran ini adalah menolak kebenaran adanya Asma’ dan Sifat Allah,
karena menurut anggapan mereka Asma dan Sifat adalah ciri khas makhluk, maka
apabila diakui dan ditetapkan untuk Allah berarti menyerupakan Allah dengan
makhlukNya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar